Saturday, July 18, 2015

POLISI TUTUP RATUSAN WEB JUDI ONLINE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khususnya Reserse Kejahatan Polri sudah menutup 360 web judi online yang telah lama beroperasi dan sudah beromzet sampai ratusan juta rupiah. Tapi sayang, walau sudah sukses mengungkap kasus judi online tersebut, polisi justru belum mampu menangkap para bandar-bandar judi online tersebut. 

Polres setempat bakal kita minta buat selidiki pemilik Rekening dan bandarnya. Masing-masing polres dapat jalankan penyidikan berdasarkan rekening yang dibekukan. Apabila nyata-nyatanya pemilik fiktif atau dipanggil enggak datang, sehingga rekening tersebut dapat diproses ke Perma & diberikan terhadap negeri," papar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Husus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, di Mabes Polri.

Victor mengemukakan, setidaknya ada 460 Rek. bank yg telah disita utk mengetahui bandar judi online tersebut. Tetapi menurut Victor, buat mengungkap kasus ini polisi perlu data dan identitas pemilik rekening itu. 

Polres setempat pasti tahu dimana bank rekening tersebut di buka. Apabila di Mamuju, ya Polres Mamuju yg menyelidiki. Kita dapat tindak lanjuti ini konsisten,paparnya. 

Victor menambahkan, penyelidikan kasus judi online ini tak bakal berhienti dengan penutupan360 rekening dan akan tetap ditindak lanjuti. Ia menegaskan, polisi bakal konsentrasi tetap menindaklanjuti kasus perjudian di Indonesia. 

Kami bakal cari konsisten bandar besar nya. Ini bakal kita melaksanakan konsisten hingga tak ada judi online, pungkasnya.

No comments:

Post a Comment