Saturday, July 18, 2015

15 PELAKU PENJUDI TOGEL DAN CURANMOR BERHASIL DITANGKAP KEPOLISIAN TANJUNG PRIOK

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menahan 15 orang dalam Operasi Cipta Keadaan dalam kurun 2 pekan terakhir. Sebahagian agung yg dibekuk adalah tersangka judi togel dan pencurian kendaraan bermotor roda 2. 

Kasus judi togel ada 11 pelaku, kasus penggelapan motor ada 2 pelaku, kasus senjata tajam 1 orang, dan kasus penganiayaan berat 1 orang, tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ABKP Asep Adi, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/10/2013). 

Asep menyampaikan, dari tersangka judi togel, disita 4 lembar rekapan judi togel, 400 buku ticket judi togel dan beberapa buah buku mimpi. Asep menerangkan, tersangka judi ini mempunyai omzet yang lumayan , mengingat para pemainnya cuma pekerja disekitar pelabuhan. "Omzetnya mencapai puluhan juta rupiah, dalam 1 bulan sanggup meraup sampai ratusan juta rupian," tegas Asep. 

Buat kasus pencurian bermotor, Asep menuturkan ada 2 motor yg sukses diamankan. 1 Motor dalam keadaan baik dan serentak dikembalikan terhadap pemiliknya. Sementara, 1 motor lagi cuma tersisa rangka. 

Modus operandi bawa keluar daerah gunakan kapal, dipreteli dan dipisah-pisah, baru diserahkan terhadap penadah," imbuh Asep. 

Terkait senjata tajam, polisi sukses menyita 185 bilah senjata tajam beraneka ragam kategori dan ada 3 senjata angin. 

Hanya 1 yg menjadi pelaku, sisanya cuma barang buktinya saja diamankan lantaran tak ada izin mengambil senjata itu," tutur Asep. 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Wirdanto Hadicaksono menuturkan para tersangka judi togel dapat dikenakan Pasal 303 KUHP bersama ancaman 6 th penjara, tersangka pencurian bermotor dikenakan Pasal 363 KUHP dgn ancaman 8 th penjara, dan bagi penadah dikenakan Pasal 480 KUHP ancaman 6 thn penjara. 

1 comment: